You are here: Pendidikan “Wajah Indonesia: 100 Tahun Mendatang” Meretas Format Pendidikan Keindonesiaan

Ikatan Mahasiswa Akuntansi

“Wajah Indonesia: 100 Tahun Mendatang” Meretas Format Pendidikan Keindonesiaan

Print PDF

“Wajah Indonesia: 100 Tahun Mendatang

Meretas Format Pendidikan Keindonesiaan

Sebagai suatu negara bangsa yang besar Indonesia dianugerahi segala hal yang dapat mendukung eksistensi negara bangsa ini. Mulai dari posisinya yang strategis di peta dunia, karunia alamnya yang subur dan kaya akan berbagai sumber daya alam serta budaya yang beranaeka ragam hingga jumlah manusianya yang sekarang menempati posisi keempat di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Dengan segala kelebihan yang dimiliki itu maka kewajiban anak bangsa untuk memeliharanya menjadi niscaya. Agar negara bangsa ini dapat menjamin kelangsungan hidup (baca : memakmurkan) seluruh tumpah darah Indonesia serta terus menunjukkan eksistensinya di mata dunia.

Pendidikan sebagai jawaban

Pertanyaan besar kemudian muncul, bagaimana agar seluruh tumpah darah Indonesia dapat mengelola segala kelebihan yang dimiliki sehingga dapat digunakan sebaik-baiknya demi membangun peradaban negara bangsa yang sama-sama kita cintai ini. Sebagai mahluk yang diberi akal budi pastinya kita akan sepakat dengan pendidikan sebagai jawabannya sebab dengan pendidikan maka akal budi dapat dioptimalkan fungsinya untuk membimbing kehidupan manusia mengelola dirinya serta alam disekitarnya. Maka tak salah parah ahli dari zaman yunani kuno hingga zaman modern mengatakan tujuan utama pendidikan adalah memanusiakan manusia. Menjadikan manusia sebenar-benarnya manusia bukan lagi sekedar hewan yang berpikir seperti yang dikatakan Aristoteles. Perjalanan bangsa-bangsa di dunia ini pun tak luput dari pendidikan yang mewarnai hampir seluruh peradaban bangsa-bangsa tersebut. Jika kita amati secara seksama peradaban yang maju serta kesejahteraan rakyat selalu berbanding lurus dengan tingkat pendidikan di suatu negara. Coba tengok peradaban Arab (Islam) yang pernah menguasai sepertiga dunia, maju dengan sangat megah dibawah tingkat pendidikan yang tinggi. Sebut saja Ibnu Sina, Al-Farabi, Ibnu Rusyd, Al-Jabar, serta ulama dan ilmuwan-ilmuwan lain yang masih sering dijadikan rujukan sampai saat ini oleh para pecinta ilmu, merekalah hasil pendidikan di zamannya. Peradaban Asia Timur yang menghasilkan mesiu pertama kali. Peradapan eropa modern yang dimulai pada masa Rennasaince yang akhirnya menghasilkan ‘dunia baru’ dengan istilah modernisasi dan beberapa ideologi besar (Kapitalisme, Sosialisme, Komunisme) yang terus mewarnai dunia hingga hari ini walaupun diantaranya memiliki perbedaan dalam memandang dunia.

Bagaimana dengan Indonesia ?

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai negara yang lahir dari konsensus rasa kebersamaan suku bangsa yang mendiami kepulauan nusantara akibat derita penjajahan yang sama-sama dirasakan tak dapat kita pisahkan dengan pendidikan. Sebab pendidikanlah yang menjadikan para founding father kita sadar dan mengusahakan kemerdekaan hingga dapat diraih. Sesuai amanat pembukaan UUD 1945 yang berpesan untuk ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ Dalam masa mengisi kemerdekaan pun pendidikan tetap menjadi perhatian utama serta alat utama penggerak pertumbuhan negara ini. Dengan logika developmentalisme maka pendidikan dijadikan sarana untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam mengisi kemerdekaan ini. Didirikanlah sekolah-sekolah dari berbagai jenjang yang tiap tahun selalu menghasilkan jutaan manusia-manusia indonesia baru yang ‘terdidik’. Pertanyaan kemudian muncul apakah pendidikan kita telah melaksanakan cita-cita luhur para founding father negara ini yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mewujudkan kesejahteraan serta keadilan kepada seluruh tumpah darah indonesia. Tak dapat kita pungkiri bahwa pendidikanlah yang membuat terobosan-terobosan besar dalam hal menjaga eksistensi negara hingga hari ini serta pendidikan jualah yang menjadikan negara ini hanya milik sebagian orang sebab pendidikan masih menjadi barang mahal untuk diakses semua tumpah darah indonesia. Akhirnya semangat menjadikan pendidikan sebagai sarana transformasi nilai-nilai kemanusiaan serta mencerdaskan kehidupan bangsa hanya menjadi sarana penyedia tenaga kerja murah dan koruptor-koruptor baru. Sebab dengan biaya yang tidak sedikit (mahal) dalam mengakses pendidikan maka sudah pasti logika yang terbangun di benak para orang tua maupun para peserta didik yaitu bagaimana dapat mengembalikan biaya yang dikeluarkan secepatnya dan sebesarnya. Pemerintah boleh berkata bahwa pendidikan telah gratis, tapi kenyataannya itu umumnya hanya terjadi pada biaya pendaftarannya saja. Tapi dari segala linkmatch pendidikan seperti tersedianya buku pendidikan berkualitas dan sarana pengembangan diri peserta didik (olahraga, kursus-kursus keterampilan dan berbagai sarana lainnya) ternyata masih menjadi barang mewah yang tidak dapat dijangkau oleh masyarakat luas dan ini dengan jelas telah mengingkari salah satu sila Pancasila ‘keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia’.

Meretas pendidikan keindonesiaan yang berkeadilan sosial

Dengan melihat segala kondisi realita pendidikan negara ini yang sangat materialism oriented. maka perlu segera dilakukan proses penyadaran ke semua stakeholder pendidikan dengan cara instan atau bertahap. Cara instan dapat kita lakukan dengan menggerakkan massa dan menuntut dilakukannya revolusi pendidikan di negeri ini, tentu hal ini akan sangat beresiko sebab sistem pendidikan hari ini telah mengakar bersama keburukannya dan telah menyeret banyak masyarakat kedalam sistem dan menikmati sistem tersebut sehingga tingkat resistensi akan adanya perubahan akan keras mereka layangkan kepada para penuntut perubahan. Lihat kasus liberalisasi pendidikan yang berkedok UU BHP (Badan Hukum Pendidikan) yang kemudian berhasil dikalahkan oleh para penggiat pendidikan ternyata kembali dilahirkan dengan wajah baru (isi sama) bernama PP 66 yang sudah cukup menjadi bukti resistensi tersebut. Pilihan kedua yaitu secara bertahap layaknya dapat kita coba galakkan dengan cara ; mulai dari lingkungan sekitar kita, mulai dengan kelebihan yang kita punya, dan dengan tujuan memenuhi ‘kebutuhan’ kita bukan ‘keinginan’ kita.

Kelemahan yang terjadi selama ini kebijakan pendidikan hanya milik segelintir orang (terpusat) atau dengan kata lain pemerintah dan para pemilik modal yang memiliki kepentingan di dunia pendidikan, sedangkan masyarakat di daerah tidak pernah diberi ruang untuk mengajukan format pendidikan apa yang sebenarnya mereka butuhkan. Inilah dampak dari logika developmentalisme yang dilahirkan oleh jaringan imperialisme modern IMF, World Bank, dan negara-negara pendonor yang sangat sarat kepentingan yaitu menyediakan tenaga kerja murah bagi industri mereka dan agar semua orang dapat tunduk, patuh, dan taat kepada mereka dalam segala aspek. Tidak pernahkah kita coba pertanyakan mengapa perlu ada standar-standar kehidupan dan kemakmuran dunia yang mereka keluarkan serta sangat sering membingungkan dengan segala macam data statistiknya. Inilah yang kemudian menjadikan kita terjebak dalam penjajahan pemikiran mereka, menjadikan anak bangsa hari ini bangga ketika banyak gedung-gedung mewah yang berdiri, bangga dengan mengikuti budaya-budaya serta pemikiran mereka, dan tidak pernah merasa risih dengan ketimpangan yang terjadi seolah-olah kemiskinan (harta maupun moril) memang suatu takdir yang harus kita menej dengan baik.

Tidak bisa kita ingkari bahwa masyarakat kita adalah masyarakat komunal, masyarakat yang begitu memahami arti sebuah kebersamaan yang tercermin dalam musyawarah, empati, dan kerja sama (gotong royong) dalam bertindak. Bukankah NKRI dibangun dengan landasan kebersamaan yang agung ini. Sehingga solusi ; mulai dari lingkungan sekitar kita, mulai dengan kelebihan yang kita punya, dan dengan tujuan memenuhi ‘kebutuhan’ kita bukan ‘keinginan’ kita. Bukanlah hal yang mustahil dapat kita terapkan di negeri ini. Apalagi ‘angin’ otonomi daerah begitu kencang dirasakan sehingga sudah saatnya berkata dari daerah untuk Indonesia. Mulai dari lingkungan sekitar kita, dapat dimulai dengan cara mengorganisir ataupun mengundang ormas-ormas, intelektual, tokoh agamawan, serta masyarakat di sekitar kita untuk kemudian duduk bersama mencari format dan bentuk pendidikan ideal yang sebenarnya dibutuhkan di daerah kita. Kemudian mulai mengeksplor kelebihan apa yang daerah kita punya agar hasil pendidikan kita terarah kearah pemeliharaan serta pemanfaatan apa yang kita punya sehingga tidak lagi harus terus menunggu bantuan dari pemerintah pusat apalagi harus meminta bantuan kepada bangsa asing dan terakhir kita harus benar-benar dapat membedakan mana kebutuhan kita yang sesungguhnya dalam mengelola sistem pendidikan kita agar tidak terjadi pemborosan yang sia-sia yang diakibatkan konsumerisme akut hasil penjajahan pemikiran yang begitu merasuk ke dalam sendi-sendi pemikiran bangsa ini.

Inilah pendidikan keindonesiaan, pendidikan yang tidak hanya menjadikan masyarakat sebagai obyek tetapi sekaligus menjadikannya sebagai subjek itu sendiri yang berlandaskan nilai kebersamaan yang agung serta sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Semoga !

 

Akuntansi | Manajemen | Serba Serbi | Ilmu Ekonomi | Almamater | Hukum | Lingkungan | Pendidikan | SOSBUD | Puisi | Resensi | Daftar Dosen | Data Akademik | Beasiswa | Loker | Undangan