You are here: Hukum "Ironi Negeri Momentuman"

Ikatan Mahasiswa Akuntansi

"Ironi Negeri Momentuman"

Print PDF

"Ironi Negeri Momentuman"

‘’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’, kita harus mengambil hikmah atas kejadian ini’’. Petikan kalimat tersebut tidak asing lagi ditelinga rakyat indonesia ketika ada persoalan maupun momentum lain yang terwacanakan di negeri ini. Ironi negeri momentuman adalah predikat yang paling tepat untuk negeri kita.  momentum tinggal momentum hingga menunggu kembali datangnya momentum yang baru sehingga momentum yang lalu akan terlupakan kembali. Penguasa dan politisi negeri ini memang sangat pandai berakrobat didepan publik, memperlihatkan borok kebusukan dengan keindahan,memperlihatkan ketidakadilan tetapi tampak seolah-olah adalah  keadilan, mempertontonkan kemunafikan yang mereka bungkus dengan kesalehan simbolik.

 

kasus Century  merupakan kasus yang katanya adalah momentum untuk memperbaiki sistem perbankan nasional negeri dan momentum untuk menghapus noda hukum yang selama ini tercoreng, kini tinggal momentum saja dan menunggu kembali momentum yang baru yakni dengan munculnya kasus gayus tambunan, pegawai dirjen pajak yang telah memanipulasi data dan bukti perpajakan sehingga muncul pajak-pajak fiktif yang tidak jelas, yang anehnya hal ini melibatkan beberapa elemen penting petinggi negeri ini, mulai pihak dirjen pajak, perusahaan-perusahaan milik politisi bahkan aparat hukum pun terlihat ikut bermain atas kasus ini. Aktivitas keluar masuknya sosok gayus tambunan dari penjara untuk berekreasi menjadi bukti betapa rusaknya penegak hukum negeri ini yang telah memperjual belikan hukum dengan uang dan kekuasaan. Kinipun Rakyat dengan resah menunggu kembali aparat hukum untuk membongkar kasus ini, tetapi mereka justru hanya menyuguhkan rakyat dengan satu kalimat ‘’ ’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’, kita harus mengambil hikmah atas kejadian ini’’. Kata mereka, ini adalah momentum untuk memperbaiki sistm perpajakan di negeri ini dan sekaligus momentum untuk memperbaiki hukum yang semakin tercoreng. Tetapi sampai detik ini kasus ini seolah-olah hilang, yang lebih anehnya ketidakmampuan untuk menangkap ikan hiu (baca:aktor intelejtual) dalam kasus ini, justru yang ditangkap adalah ikan mero (baca:gayus), sebagai obatbius/  penenag masyarakat akan sebuah citra bahwa hukum seolah-olah telah ditegakkan.

 

Momentum ini pun seolah-olah  telah berlalu hingga muncul kembali kasus baru yang dapat menutupi momentum tersebut yakni kasus nunun nurbaeti yang sampai hari ini masih menjadi buronan beserta 33 buruonan yang lain. Kasus suap atas pemilihan deputi gubernur bank indonesia telah menyeret nama  nunun nurbaeti yang sampai detik ini telah hilang jejak dinegeri antah berantah.  Rakyatpun kembali bertanya kenapa bisa aparat penguasa negeri ini sangat berat kiranya untuk menemukan bahkan menagkap sosok nunun ini? Bukankah teroris dimanapun keberadaannya dapat dengan mudahnya mereka lucuti dan mereka tangkap? Padahal mereka pun sering menyuarakan kalau korupsi dan sejenisnya jauh lebih berbahaya dibanding terorisme? Jabatan sebagai ketua ASEAN pun sangat tidak ada gunanya melainkan negeri ini hanya dijadikana sebagai ladang atas penyaluran barang-barang negara lain. Sebab ada kemungkinan nunun hanya bersembunyi di negara ASEAN sendiri. Lagi-lagi ditengan rasa gelisah masyarakat menyaksikan ironi ini, kini penguasa kembali menyuguhkan hidangan yang sama dengan berkata ‘’ ’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’, kita harus mengambil hikmah atas kejadian ini’’.

 

Kasus inipun seolah tampaknya telah berlalu dinegeri momentuman ini. Muncul kembali riak baru yakni kasus nazaruddin. Yang kini keadaanya telah mengguncang the ruling party,partai yang berkuasa hari ini. Sebanyak kurang lebih 40-an kasus yang dikaitkan dengan tersangka ini salah satunya persoalan proyek wisma atlet dengan kasus korupsi uang rakyat dari APBN atas pemenagn salah satu ketua umum partai tersebut. Beliau ini memang sebenarnya adalah pengusaha, karena uang yang besar yang ia miliki mendorong ia ditarik untuk memegang jabatan penting sebagai politisi yang mengurus persoalan keuangan partainya. Dari awal kasus ini, telah menampakkan sebuah skenario busuk, kepergian nzaruddin ke singapura sehari seblum ditetapkannya sebagai tersngka merupakan restu dari partainya sendiri , yang beberapa hari belakangan ini dituduh sebagai partai yang para petingginya terlibat dalam kasus korupsi ini, yang anehnya tuduhan ini lahir dari nazaruddin sendiri. Berbekal dengan alasan sakit dan ingin berobat kesingpura, mulailah perjalanan karir nazaruddin sebagai buronan. Di tempat persembunyian karena sebuah konspirasi poltik, entah siapa aktor intekektual dibelakang nazaruddin, tiba-tiba saja publik terkagetkan dengan nyanyian nazar yang sebagian orang menganggapnya sebagai nyanyian yang sanagt merdu karena mereka dapat mengambil laba poltik atas nyanyian tersebut, sebagaian pula mengannggapnya sebagai nyanyian yng merusak gendang-gendang telinga khususnya partainya sendiri dan beberapa pertai lainnya. Karena nyanyian tersebut yang berlirikkan unsur politik, karena nyanyian tersebut mengakibatkan nazaruddin mengakhiri karirnya sebagai bang toyyib yang awalnya hanya berkenan pulang setelah 3 kali puasa dan 3 kali lebaran, dan kini tertangkap dingeri kolombia dengan kisaran waktu yang sangat singkat yakni 3 bulan selama pelarian.  Publik pun tercengang atassingkatnya waktu penagkapan tersebut, apakah ini adalah bentuk profesionalisme kepolisian kita? Ternyata bukan, sebab yang menangkp adalah polisi interpol kolombia, dan publik kembali bertanya kenapa berbeda dengan kasus nunun, yang keberadaannya pun eolah-olah hilang tampa jejak?. Tentu jawaban karena ibu nunun tidak bernyanyi, seandainya iapun bernyanyi satu haripun mereka akan tertangkap seperti bang nzar.

 

Publik masih menunggu kejelasan kasus ini dan berharap kasus ini dapat terbongkar secara keseluruhan, meskipun salah seorang anggota ICW mengatakan hal ini memmbutuhkan waktu sangat minimal 1 tahun sebab sakin banyaknya yang terlibat, mulai dari badan anggaran sampai pada persoalan prtai. Meskipun kepulangan nazar saja, telah menimbulkan polemik perdebatan dengan berbagai macam persoalan hukum, tapi yang pasti ada satu kebiasaan penguasa dan poltisi kita  yang tidak pernah terlupakan adalah dengan lagi-lagi kembali berkata ‘’ ’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’, kita harus mengambil hikmah atas kejadian ini’’. Mulailah para wakil rakyat, LSM dab sebagainya mengkaji ulang sistem di negara ini mulai sistem penganggaran APBN, demokrasi, partai dan undang-undang lainnya. Mudah-mudhan saja ini bukan wacana baru untuk menghilangkan kasus pidana yang menimpa nazaruddin serta jaminan agar nazaruddin kembali bernyanyi dikandang sendiri, atau mudah-mudahan syair merdu yang dinyanyikan nazaruddin tidaklah membuat kita semua khususnya aparat hukum tergiring untuk tertidur.

 

Sebelum semuanya tertidur, kembali kata-kata skaral dan membosankan tersebut terdengar ’ ’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’. Ditengah perayaan hari kemerdekaan bangsa indonesia yang ke 66.  Hal ini juga telah menjadi bukti bahwa 66 tahun pula lamanya kata-kata ini selalu saja terngiang ditelinga rakyat indonesia, meskipun semuanya tinggal momentum. Publik sangat merindukan ucapan ‘’selamat tinggal negeri momentuman’’ tapi rasanya pun semakin berat untuk mengatakan hal tersebut, sebab hanya realitas poltik,hukum , sosial dan ekonomi lah yang akan menjawabnya. Hal ini sangat berbeda dengan awal lahirnya bangsa ini, soekarno dan kawan-kawannya, justru beerhasil memanfaatkan dengan baik momentum menyerahnya jepang tampa syarat kepada sekutu untuk mejadikan momentum tersebut  untuk membacakan proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 agustus 1945 betepatan dengan 9 ramadhan.

 

Penulis

Muhammad Ruslan

mahasiswa ekonomi UNHAS

 
Akuntansi | Manajemen | Serba Serbi | Ilmu Ekonomi | Almamater | Hukum | Lingkungan | Pendidikan | SOSBUD | Puisi | Resensi | Daftar Dosen | Data Akademik | Beasiswa | Loker | Undangan