You are here: Hukum

Ikatan Mahasiswa Akuntansi

ADA APA DENGAN APBN 2012?

Print PDF

Berdasarkan teori Keynes, APBN merupakan salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi. Peranan APBN sebagai pendorong dan salah satu penentu tercapainya target dan sasaran makroekonomi diarahkan untuk mengatasi berbagai kendala dan permasalahan pokok yang merupakan tantangan dalam mewujudkan agenda masyarakat yang sejahterah dan mandiri.

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah anggaran negara yang terdiri dari 2 bagian yaitu pendapatan dan belanja negara. Anggaran ini dibuat berlandaskan asumsi makro dan Rencana Pemerintah Jangka Menengah untuk menentukan besaran pajak, utang dan sumber pendanaan lain yang dibutuhkan. Kemudian setiap departemen, lembaga negara dan daerah mengajukan anggaran yang mereka perlukan sebagai dasar pengeluaran dalam bentuk rancangan APBN. Rancangan ini kemudian dibahas bersama oleh pemerintah (Kementerian keuangan) dan DPR-RI (Badan Anggaran) untuk dinilai urgensi dan prioritasnya dalam menetapkan belanja negara. Ketika kedua belah pihak menyepakati rancangan tersebut atau kalaupun ada yang diubah berdasarkan pertimbangan tertentu, hal tersebut diperbolehkan. Setelah disepakati, maka APBN tersebut disahkan menjadi undang-undang. APBN 2012 telah disahkan dengan UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012.

Adapun perincian APBN 2012 terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 965,0 triliun dan transfer daerah Rp 470,4 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja pegawai Rp 215,7 triliun, belanja barang Rp 142,2 triliun, dan belanja modal Rp 168,2 triliun. Pemerintah dan DPR juga menyepakati alokasi untuk subsidi energi sebesar Rp 168,6 triliun. Sedangkan pendapatan negara untuk tahun 2012 diperkirakan sebesar Rp 1.311,4 triliun dengan rincian dari pendapatan pajak sebesar Rp 914,2 triliun yang terdiri dari Pajak PEnghasilan Rp 520 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai Rp 353 triliun. Pendapatan Bea dan Cukai Rp 118,4 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 278 triliun. Selisih antara belanja dan pendapatan negara sebesar Rp 124 triliun (kompas). Tentunya selisih tersebut dibiayai dengan utang. Mari kita putar arah ‘perputaran bumi’ 7 tahun ke belakang tepatnya pada tahun 2005, utang negara pada tahun tersebut adalah Rp 11,1 triliun, ternyata utang negara dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Terkait dengan proses penyusunan APBN, ada pertanyaan dari salah satu dosen akuntansi FE-UH yang sampai sekarang belum mendapat jawaban yang cukup memuaskan. Katanya, kenapa APBN disusun selalu dimulai dari rencana anggaran belanja dulu baru kemudian ditentukan pendapatan negara? Kenapa bukan pendapatan dulu yang ditentukan baru kemudian ditentukan belanja negara? Bukankah dengan menentukan pendapatan dulu, kita bisa menyesuaikan antara pendapatan dan belanja tanpa negara harus melakukan pembiayaan dengan cara berutang ke World Bank atau IMF atau negara lain? Jawaban-jawaban dari pertanyaan ini bisa dilanjutkan di komentar.

Melihat realisasi APBN 2012 sampai sekarang, ada beberapa hal yang menuai kontroversi publik dan sempat menjadi pembahasan dberbagai media cetak dan elektronik. Misalnya, belanja untuk urusan rumah tangga DPR-RI sangat besar dan memiriskan hati. Renovasi ruang kerja Badan Anggaran DPR sebesar  20,3 miliar, setara dengan perbaikan gedung 130 sekolah yang rusak. Renovasi toilet gedung DPR di Gedung Nusantara I DPR (komisi IX DPR) menelan dana sekitar 2 miliar atau 220 toilet yang diperbaiki ditambah lagi dengan pengadaan “kursi” yang di impor langsung dari Jerman. Hal ini semakin diperparah dengan lahirnya pernyataan wakil ketua DPR RI yang terhormat, Anis Matta bahwa renovasi ini tidak usah dipermasalahkan, masih banyak hal lain yang lebih penting untuk diahas. Selain itu terdapat pula biaya perawatan kebersihan Gedung DPR Rp 15 miliar, biaya pengadaan mesin Fotocopy Rp 5,7 miliar, dan biaya penggantian cubicle PGBD/PGC DPR sebesar Rp 4,3 miliar. proyek pengadaan presensi elektronik sidik jari (finger print) sebesar Rp 3,7 miliar, pembelian nutrisi penambah daya tahan tubuh Rp 824,4 juta juga mendapat alokasi anggaran. Lebih ironisnya lagi, ruangan gedung DPR akan diberi pengharum dengan nama proyek “Pewangi (Pengharum Ruangan) DPR RI” sejumlah 1,2 miliar. jangan-jangan Rakyat juga akan di jadikan proyek?

Halaman parkir motor gedung DPR juga akan direnovasi dengan anggaran 3 miliar, Apakah anggota dewan kita akan beramai-ramai mengganti mobil dinas mereka dengan motor dinas?. Kalender yang bergambarkan aktivitas-aktivitas ketua DPR Marzuki Alie tercinta yang nantinya akan dipajang di meja dan dinding tempat kerja anggota DPR. Anggaran ini sebenarnya berasal dari pagu APBN 2011, akan tetapi yang namanya ‘uang rakyat’ mau berasal dari APBN tahun gajah atau zaman purba, namanya tetap uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat juga. Sedikit tambahan informasi, kalender ini nantinya akan di bagikan ke masing-masing anggota DPR yang kira-kira berjumlah sekitar 560 orang, masing-masing mendapatkan 20 kalender, jadi 1 orang saja mendapatkan kira-kira Rp 2,3 juta. Anggaran yang digunakan untuk pembuatan kalender saja, menelan anggaran kira-kira 1,3 m. luar biasa!!!, betapa enaknya jadi anggota DPR, biar kalender dianggarkan juga. Kalau saya jadi anggota dewan bisa dibayangkan dinding rumah saya penuh dengan kalender yang bisa mengingatkan tugas-tugas yang seharusnya saya kerjakan sebagai wakil rakyat. Sedikit tambahan informasi lagi, Pagu APBN kalaupun ada, tidak disimpan di Setjen DPR namun berada di Kementerian Keuangan, dalam hal ini di KPN (Kantor Perbendaharaan Negara). Dana belanja modal DPR thn 2011 adalah 800 M, tahun 2012 pasti meningkat lagi kan?

Anehnya lagi, ketika pihak yang capable ditanya tentang anggaran belanja modal DPR yang begitu membludak dan boros, justru jajaran internal DPR saling lempar tangan dalam kontroversi proyek renovasi bernilai milyaran rupiah ataupun proyek-proyek lainnya. Semua seolah-olah tidak tau dan merasa kaget dengan hal tersebut, namun proyek-proyek tetap jalan. Hal ini senada dengan lagu karya Ahmad Albar “panggung sandiwara”, seakan-akan DPR adalah panggung sandiwara di mana masing-masing anggota punya peran yang harus dijalaninya. Saya bukannya bersifat paranoid terhadap dewan perwakilan kita yang duduk di kursi DPR akan tetapi fakta hari ini menunjukkan bahwa kita harus curiga dan bersikap kritis terhadap orang-orang yang mewakili kita sebagai rakyat karena merekalah yang punya peran besar dalam menentukan regulasi yang harus kita jalankan sebagai akibat dari pilihan kita hidup di negara demokrasi ini.

Satu hal lagi yang mengganjal pada APBN 2012 ini  menurut saya adalah masalah subsidi. Subsidi BBM dianggap telah membebani APBN sehingga secara bertahap subsidi akan terus dikurangi. Argumentasi ini sebenarnya sangat ganjil. Pasalnya, memberikan subsidi bagi rakyat sebenarnya merupakan kewajiban negara dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, jika dicermati dalam APBN 2005-2011 justru yang menjadi beban utamanya adalah pembayaran cicilan bunga utang dan pokoknya, bukan subsidi BBM.

Menurut Pemerintah, kebijakan pembatasan subsidi BBM merupakan langkah untuk menghemat keuangan negara. Dengan begitu, pada tahun 2011 saja akan diperoleh penghematan anggaran sebanyak Rp 3,8 triliun. Argumen ini juga tidak sesuai dengan fakta, karena banyak pos-pos anggaran pada APBN tidak menunjukkan adanya indikasi keseriusan Pemerintah untuk melakukan penghematan keuangan negara. Misalnya, pos pengeluaran untuk belanja perjalanan terus membengkak setiap tahunnya. Pada APBN 2009, alokasi belanja perjalanan sebesar Rp 2,9 triliun, kemudian melonjak tajam menjadi Rp 12,7 triliun pada APBN-P 2009. Bahkan dalam realisasinya membengkak lagi menjadi Rp 15,2 triliun. Lalu pada APBN 2010, Pemerintah menetapkan anggaran perjalanan Rp 16,2 triliun yang realisasinya membengkak menjadi Rp 19.5 triliun pada APBN-P 2010 (Republika). Bahkan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2011 anggaran kunjungan pejabat ke luar negeri kembali membengkak mencapai Rp 24,5 triliun (tribun-timur).

Belum lagi kalau kita mau mengeksplor lebih jauh tentang realisasi APBN, misalnya kasus suap, korupsi yang sudah menjalar sampai ke tingkat daerah, rekening gendut PNS muda, kasus Gayus tak kunjung selesai-selesai, bank Century, perjalanan anggota KPK keluar negeri dan janji-janji manisnya, kasus amnesia-nya nunun nurbaeti, kasus “bos besar”, kasus apel Washington dan apel malang, wisma atlet, anggaran SEA GAMES Palembang, dan masih nayak lagi. Secara tidak langsung, semua kasus tersebut berkaitan dengan APBN atau ‘uang rakyat’.

Saya menyadari bahwa tugas anggota DPR memang sangat berat seperti menyusun anggaran, namun itulah konsekwensi yang harus di tanggung dengan memilih menjadi anggota dewan yang notabenenya adalah cerminan atau perwakilah rakyat, karena setiap pilihan meniscayakan konsekwensi termasuk pilihan menjadi ‘bukan’ anggota DPR (baca: warga sipil, mahasiswa, polisi, tukang becak, dll). Pilihan menjadi selain anggota DPR adalah mengawal hasil regulasi-regulasi atau kesepakatan-kesepakatan perwakilan rakyat tanpa mengenal latar belakang kita minimal dengan memberikan kritik karena kritik pun pada dasarnya mengandung solusi walaupun intensitasnya sedikit.

 

"Ironi Negeri Momentuman"

Print PDF

"Ironi Negeri Momentuman"

‘’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’, kita harus mengambil hikmah atas kejadian ini’’. Petikan kalimat tersebut tidak asing lagi ditelinga rakyat indonesia ketika ada persoalan maupun momentum lain yang terwacanakan di negeri ini. Ironi negeri momentuman adalah predikat yang paling tepat untuk negeri kita.  momentum tinggal momentum hingga menunggu kembali datangnya momentum yang baru sehingga momentum yang lalu akan terlupakan kembali. Penguasa dan politisi negeri ini memang sangat pandai berakrobat didepan publik, memperlihatkan borok kebusukan dengan keindahan,memperlihatkan ketidakadilan tetapi tampak seolah-olah adalah  keadilan, mempertontonkan kemunafikan yang mereka bungkus dengan kesalehan simbolik.

 

kasus Century  merupakan kasus yang katanya adalah momentum untuk memperbaiki sistem perbankan nasional negeri dan momentum untuk menghapus noda hukum yang selama ini tercoreng, kini tinggal momentum saja dan menunggu kembali momentum yang baru yakni dengan munculnya kasus gayus tambunan, pegawai dirjen pajak yang telah memanipulasi data dan bukti perpajakan sehingga muncul pajak-pajak fiktif yang tidak jelas, yang anehnya hal ini melibatkan beberapa elemen penting petinggi negeri ini, mulai pihak dirjen pajak, perusahaan-perusahaan milik politisi bahkan aparat hukum pun terlihat ikut bermain atas kasus ini. Aktivitas keluar masuknya sosok gayus tambunan dari penjara untuk berekreasi menjadi bukti betapa rusaknya penegak hukum negeri ini yang telah memperjual belikan hukum dengan uang dan kekuasaan. Kinipun Rakyat dengan resah menunggu kembali aparat hukum untuk membongkar kasus ini, tetapi mereka justru hanya menyuguhkan rakyat dengan satu kalimat ‘’ ’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’, kita harus mengambil hikmah atas kejadian ini’’. Kata mereka, ini adalah momentum untuk memperbaiki sistm perpajakan di negeri ini dan sekaligus momentum untuk memperbaiki hukum yang semakin tercoreng. Tetapi sampai detik ini kasus ini seolah-olah hilang, yang lebih anehnya ketidakmampuan untuk menangkap ikan hiu (baca:aktor intelejtual) dalam kasus ini, justru yang ditangkap adalah ikan mero (baca:gayus), sebagai obatbius/  penenag masyarakat akan sebuah citra bahwa hukum seolah-olah telah ditegakkan.

 

Momentum ini pun seolah-olah  telah berlalu hingga muncul kembali kasus baru yang dapat menutupi momentum tersebut yakni kasus nunun nurbaeti yang sampai hari ini masih menjadi buronan beserta 33 buruonan yang lain. Kasus suap atas pemilihan deputi gubernur bank indonesia telah menyeret nama  nunun nurbaeti yang sampai detik ini telah hilang jejak dinegeri antah berantah.  Rakyatpun kembali bertanya kenapa bisa aparat penguasa negeri ini sangat berat kiranya untuk menemukan bahkan menagkap sosok nunun ini? Bukankah teroris dimanapun keberadaannya dapat dengan mudahnya mereka lucuti dan mereka tangkap? Padahal mereka pun sering menyuarakan kalau korupsi dan sejenisnya jauh lebih berbahaya dibanding terorisme? Jabatan sebagai ketua ASEAN pun sangat tidak ada gunanya melainkan negeri ini hanya dijadikana sebagai ladang atas penyaluran barang-barang negara lain. Sebab ada kemungkinan nunun hanya bersembunyi di negara ASEAN sendiri. Lagi-lagi ditengan rasa gelisah masyarakat menyaksikan ironi ini, kini penguasa kembali menyuguhkan hidangan yang sama dengan berkata ‘’ ’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’, kita harus mengambil hikmah atas kejadian ini’’.

 

Kasus inipun seolah tampaknya telah berlalu dinegeri momentuman ini. Muncul kembali riak baru yakni kasus nazaruddin. Yang kini keadaanya telah mengguncang the ruling party,partai yang berkuasa hari ini. Sebanyak kurang lebih 40-an kasus yang dikaitkan dengan tersangka ini salah satunya persoalan proyek wisma atlet dengan kasus korupsi uang rakyat dari APBN atas pemenagn salah satu ketua umum partai tersebut. Beliau ini memang sebenarnya adalah pengusaha, karena uang yang besar yang ia miliki mendorong ia ditarik untuk memegang jabatan penting sebagai politisi yang mengurus persoalan keuangan partainya. Dari awal kasus ini, telah menampakkan sebuah skenario busuk, kepergian nzaruddin ke singapura sehari seblum ditetapkannya sebagai tersngka merupakan restu dari partainya sendiri , yang beberapa hari belakangan ini dituduh sebagai partai yang para petingginya terlibat dalam kasus korupsi ini, yang anehnya tuduhan ini lahir dari nazaruddin sendiri. Berbekal dengan alasan sakit dan ingin berobat kesingpura, mulailah perjalanan karir nazaruddin sebagai buronan. Di tempat persembunyian karena sebuah konspirasi poltik, entah siapa aktor intekektual dibelakang nazaruddin, tiba-tiba saja publik terkagetkan dengan nyanyian nazar yang sebagian orang menganggapnya sebagai nyanyian yang sanagt merdu karena mereka dapat mengambil laba poltik atas nyanyian tersebut, sebagaian pula mengannggapnya sebagai nyanyian yng merusak gendang-gendang telinga khususnya partainya sendiri dan beberapa pertai lainnya. Karena nyanyian tersebut yang berlirikkan unsur politik, karena nyanyian tersebut mengakibatkan nazaruddin mengakhiri karirnya sebagai bang toyyib yang awalnya hanya berkenan pulang setelah 3 kali puasa dan 3 kali lebaran, dan kini tertangkap dingeri kolombia dengan kisaran waktu yang sangat singkat yakni 3 bulan selama pelarian.  Publik pun tercengang atassingkatnya waktu penagkapan tersebut, apakah ini adalah bentuk profesionalisme kepolisian kita? Ternyata bukan, sebab yang menangkp adalah polisi interpol kolombia, dan publik kembali bertanya kenapa berbeda dengan kasus nunun, yang keberadaannya pun eolah-olah hilang tampa jejak?. Tentu jawaban karena ibu nunun tidak bernyanyi, seandainya iapun bernyanyi satu haripun mereka akan tertangkap seperti bang nzar.

 

Publik masih menunggu kejelasan kasus ini dan berharap kasus ini dapat terbongkar secara keseluruhan, meskipun salah seorang anggota ICW mengatakan hal ini memmbutuhkan waktu sangat minimal 1 tahun sebab sakin banyaknya yang terlibat, mulai dari badan anggaran sampai pada persoalan prtai. Meskipun kepulangan nazar saja, telah menimbulkan polemik perdebatan dengan berbagai macam persoalan hukum, tapi yang pasti ada satu kebiasaan penguasa dan poltisi kita  yang tidak pernah terlupakan adalah dengan lagi-lagi kembali berkata ‘’ ’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’, kita harus mengambil hikmah atas kejadian ini’’. Mulailah para wakil rakyat, LSM dab sebagainya mengkaji ulang sistem di negara ini mulai sistem penganggaran APBN, demokrasi, partai dan undang-undang lainnya. Mudah-mudhan saja ini bukan wacana baru untuk menghilangkan kasus pidana yang menimpa nazaruddin serta jaminan agar nazaruddin kembali bernyanyi dikandang sendiri, atau mudah-mudahan syair merdu yang dinyanyikan nazaruddin tidaklah membuat kita semua khususnya aparat hukum tergiring untuk tertidur.

 

Sebelum semuanya tertidur, kembali kata-kata skaral dan membosankan tersebut terdengar ’ ’ini adalah momentum untuk memperbaiki bangsa ke depan’’. Ditengah perayaan hari kemerdekaan bangsa indonesia yang ke 66.  Hal ini juga telah menjadi bukti bahwa 66 tahun pula lamanya kata-kata ini selalu saja terngiang ditelinga rakyat indonesia, meskipun semuanya tinggal momentum. Publik sangat merindukan ucapan ‘’selamat tinggal negeri momentuman’’ tapi rasanya pun semakin berat untuk mengatakan hal tersebut, sebab hanya realitas poltik,hukum , sosial dan ekonomi lah yang akan menjawabnya. Hal ini sangat berbeda dengan awal lahirnya bangsa ini, soekarno dan kawan-kawannya, justru beerhasil memanfaatkan dengan baik momentum menyerahnya jepang tampa syarat kepada sekutu untuk mejadikan momentum tersebut  untuk membacakan proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17 agustus 1945 betepatan dengan 9 ramadhan.

 

Penulis

Muhammad Ruslan

mahasiswa ekonomi UNHAS

 

UU No 9 tahun 1998 : Silahkan Demonstrasi!

Print PDF
”Dan kepada rakyat aku ingin tunjukkan, bahwa mereka dapat mengharapkan perbaikan-perbaikan dari keadaan dengan menyatukan diri di bawah pimpinan patriot-patriot universitas,”

-Soe Hok Gie-

Tulisan ini merupakan bentuk keprihatinan penulis atas beberapa kejadian dalam sepekan belakangan. Adanya pembubaran paksa oleh aparat kepolisian terhadap demonstrasi mahasiswa di Makassar yang kemudian disambut media dengan mengabarkan tentang bahaya ”demonstrasi bayaran”. Selanjutnya, direspon oleh beberapa Pembantu Rektor III perguruan tinggi si Makassar. Beberapa diantaranya, bahkan menyebutkan kalau aksi mahasiswa belakangan ini identik dengan bayaran dan pemerasan.

Read more...
 

Menuju Penerapan IFRS, antara Harmonisasi dan Konspirasi

Print PDF

Indonesia yang tadinya lebih condong ke standar akuntansi keluaran FASB, sejak tahun 1994 sudah mulai melakukan harmonisasi dan lebih mendekatkan diri ke IFRS. Sedianya apabila seluruh negara di dunia ini memakai IFRS, maka semua bisnis di dunia berbicara di dalam bahasa yang sama. Kelak tidak ada lagi kerepotan yang dialami oleh perusahaan multinasional untuk mengkonsolidasi laporan keuangan dari anakanak perusahaan di negara-negara berbeda. Kelak tidak ada lagi perusahaan yang repot jika harus listing di pasar modal negara lain karena harus menyesuaikan laporan keuangannya dengan standar akuntansi setempat.


Read more...
 
Akuntansi | Manajemen | Serba Serbi | Ilmu Ekonomi | Almamater | Hukum | Lingkungan | Pendidikan | SOSBUD | Puisi | Resensi | Daftar Dosen | Data Akademik | Beasiswa | Loker | Undangan