Berdasarkan teori Keynes, APBN merupakan salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi. Peranan APBN sebagai pendorong dan salah satu penentu tercapainya target dan sasaran makroekonomi diarahkan untuk mengatasi berbagai kendala dan permasalahan pokok yang merupakan tantangan dalam mewujudkan agenda masyarakat yang sejahterah dan mandiri.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah anggaran negara yang terdiri dari 2 bagian yaitu pendapatan dan belanja negara. Anggaran ini dibuat berlandaskan asumsi makro dan Rencana Pemerintah Jangka Menengah untuk menentukan besaran pajak, utang dan sumber pendanaan lain yang dibutuhkan. Kemudian setiap departemen, lembaga negara dan daerah mengajukan anggaran yang mereka perlukan sebagai dasar pengeluaran dalam bentuk rancangan APBN. Rancangan ini kemudian dibahas bersama oleh pemerintah (Kementerian keuangan) dan DPR-RI (Badan Anggaran) untuk dinilai urgensi dan prioritasnya dalam menetapkan belanja negara. Ketika kedua belah pihak menyepakati rancangan tersebut atau kalaupun ada yang diubah berdasarkan pertimbangan tertentu, hal tersebut diperbolehkan. Setelah disepakati, maka APBN tersebut disahkan menjadi undang-undang. APBN 2012 telah disahkan dengan UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012.
Adapun perincian APBN 2012 terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 965,0 triliun dan transfer daerah Rp 470,4 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja pegawai Rp 215,7 triliun, belanja barang Rp 142,2 triliun, dan belanja modal Rp 168,2 triliun. Pemerintah dan DPR juga menyepakati alokasi untuk subsidi energi sebesar Rp 168,6 triliun. Sedangkan pendapatan negara untuk tahun 2012 diperkirakan sebesar Rp 1.311,4 triliun dengan rincian dari pendapatan pajak sebesar Rp 914,2 triliun yang terdiri dari Pajak PEnghasilan Rp 520 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai Rp 353 triliun. Pendapatan Bea dan Cukai Rp 118,4 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 278 triliun. Selisih antara belanja dan pendapatan negara sebesar Rp 124 triliun (kompas). Tentunya selisih tersebut dibiayai dengan utang. Mari kita putar arah ‘perputaran bumi’ 7 tahun ke belakang tepatnya pada tahun 2005, utang negara pada tahun tersebut adalah Rp 11,1 triliun, ternyata utang negara dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Terkait dengan proses penyusunan APBN, ada pertanyaan dari salah satu dosen akuntansi FE-UH yang sampai sekarang belum mendapat jawaban yang cukup memuaskan. Katanya, kenapa APBN disusun selalu dimulai dari rencana anggaran belanja dulu baru kemudian ditentukan pendapatan negara? Kenapa bukan pendapatan dulu yang ditentukan baru kemudian ditentukan belanja negara? Bukankah dengan menentukan pendapatan dulu, kita bisa menyesuaikan antara pendapatan dan belanja tanpa negara harus melakukan pembiayaan dengan cara berutang ke World Bank atau IMF atau negara lain? Jawaban-jawaban dari pertanyaan ini bisa dilanjutkan di komentar.
Melihat realisasi APBN 2012 sampai sekarang, ada beberapa hal yang menuai kontroversi publik dan sempat menjadi pembahasan dberbagai media cetak dan elektronik. Misalnya, belanja untuk urusan rumah tangga DPR-RI sangat besar dan memiriskan hati. Renovasi ruang kerja Badan Anggaran DPR sebesar 20,3 miliar, setara dengan perbaikan gedung 130 sekolah yang rusak. Renovasi toilet gedung DPR di Gedung Nusantara I DPR (komisi IX DPR) menelan dana sekitar 2 miliar atau 220 toilet yang diperbaiki ditambah lagi dengan pengadaan “kursi” yang di impor langsung dari Jerman. Hal ini semakin diperparah dengan lahirnya pernyataan wakil ketua DPR RI yang terhormat, Anis Matta bahwa renovasi ini tidak usah dipermasalahkan, masih banyak hal lain yang lebih penting untuk diahas. Selain itu terdapat pula biaya perawatan kebersihan Gedung DPR Rp 15 miliar, biaya pengadaan mesin Fotocopy Rp 5,7 miliar, dan biaya penggantian cubicle PGBD/PGC DPR sebesar Rp 4,3 miliar. proyek pengadaan presensi elektronik sidik jari (finger print) sebesar Rp 3,7 miliar, pembelian nutrisi penambah daya tahan tubuh Rp 824,4 juta juga mendapat alokasi anggaran. Lebih ironisnya lagi, ruangan gedung DPR akan diberi pengharum dengan nama proyek “Pewangi (Pengharum Ruangan) DPR RI” sejumlah 1,2 miliar. jangan-jangan Rakyat juga akan di jadikan proyek?
Halaman parkir motor gedung DPR juga akan direnovasi dengan anggaran 3 miliar, Apakah anggota dewan kita akan beramai-ramai mengganti mobil dinas mereka dengan motor dinas?. Kalender yang bergambarkan aktivitas-aktivitas ketua DPR Marzuki Alie tercinta yang nantinya akan dipajang di meja dan dinding tempat kerja anggota DPR. Anggaran ini sebenarnya berasal dari pagu APBN 2011, akan tetapi yang namanya ‘uang rakyat’ mau berasal dari APBN tahun gajah atau zaman purba, namanya tetap uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat juga. Sedikit tambahan informasi, kalender ini nantinya akan di bagikan ke masing-masing anggota DPR yang kira-kira berjumlah sekitar 560 orang, masing-masing mendapatkan 20 kalender, jadi 1 orang saja mendapatkan kira-kira Rp 2,3 juta. Anggaran yang digunakan untuk pembuatan kalender saja, menelan anggaran kira-kira 1,3 m. luar biasa!!!, betapa enaknya jadi anggota DPR, biar kalender dianggarkan juga. Kalau saya jadi anggota dewan bisa dibayangkan dinding rumah saya penuh dengan kalender yang bisa mengingatkan tugas-tugas yang seharusnya saya kerjakan sebagai wakil rakyat. Sedikit tambahan informasi lagi, Pagu APBN kalaupun ada, tidak disimpan di Setjen DPR namun berada di Kementerian Keuangan, dalam hal ini di KPN (Kantor Perbendaharaan Negara). Dana belanja modal DPR thn 2011 adalah 800 M, tahun 2012 pasti meningkat lagi kan?
Anehnya lagi, ketika pihak yang capable ditanya tentang anggaran belanja modal DPR yang begitu membludak dan boros, justru jajaran internal DPR saling lempar tangan dalam kontroversi proyek renovasi bernilai milyaran rupiah ataupun proyek-proyek lainnya. Semua seolah-olah tidak tau dan merasa kaget dengan hal tersebut, namun proyek-proyek tetap jalan. Hal ini senada dengan lagu karya Ahmad Albar “panggung sandiwara”, seakan-akan DPR adalah panggung sandiwara di mana masing-masing anggota punya peran yang harus dijalaninya. Saya bukannya bersifat paranoid terhadap dewan perwakilan kita yang duduk di kursi DPR akan tetapi fakta hari ini menunjukkan bahwa kita harus curiga dan bersikap kritis terhadap orang-orang yang mewakili kita sebagai rakyat karena merekalah yang punya peran besar dalam menentukan regulasi yang harus kita jalankan sebagai akibat dari pilihan kita hidup di negara demokrasi ini.
Satu hal lagi yang mengganjal pada APBN 2012 ini menurut saya adalah masalah subsidi. Subsidi BBM dianggap telah membebani APBN sehingga secara bertahap subsidi akan terus dikurangi. Argumentasi ini sebenarnya sangat ganjil. Pasalnya, memberikan subsidi bagi rakyat sebenarnya merupakan kewajiban negara dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, jika dicermati dalam APBN 2005-2011 justru yang menjadi beban utamanya adalah pembayaran cicilan bunga utang dan pokoknya, bukan subsidi BBM.
Menurut Pemerintah, kebijakan pembatasan subsidi BBM merupakan langkah untuk menghemat keuangan negara. Dengan begitu, pada tahun 2011 saja akan diperoleh penghematan anggaran sebanyak Rp 3,8 triliun. Argumen ini juga tidak sesuai dengan fakta, karena banyak pos-pos anggaran pada APBN tidak menunjukkan adanya indikasi keseriusan Pemerintah untuk melakukan penghematan keuangan negara. Misalnya, pos pengeluaran untuk belanja perjalanan terus membengkak setiap tahunnya. Pada APBN 2009, alokasi belanja perjalanan sebesar Rp 2,9 triliun, kemudian melonjak tajam menjadi Rp 12,7 triliun pada APBN-P 2009. Bahkan dalam realisasinya membengkak lagi menjadi Rp 15,2 triliun. Lalu pada APBN 2010, Pemerintah menetapkan anggaran perjalanan Rp 16,2 triliun yang realisasinya membengkak menjadi Rp 19.5 triliun pada APBN-P 2010 (Republika). Bahkan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2011 anggaran kunjungan pejabat ke luar negeri kembali membengkak mencapai Rp 24,5 triliun (tribun-timur).
Belum lagi kalau kita mau mengeksplor lebih jauh tentang realisasi APBN, misalnya kasus suap, korupsi yang sudah menjalar sampai ke tingkat daerah, rekening gendut PNS muda, kasus Gayus tak kunjung selesai-selesai, bank Century, perjalanan anggota KPK keluar negeri dan janji-janji manisnya, kasus amnesia-nya nunun nurbaeti, kasus “bos besar”, kasus apel Washington dan apel malang, wisma atlet, anggaran SEA GAMES Palembang, dan masih nayak lagi. Secara tidak langsung, semua kasus tersebut berkaitan dengan APBN atau ‘uang rakyat’.
Saya menyadari bahwa tugas anggota DPR memang sangat berat seperti menyusun anggaran, namun itulah konsekwensi yang harus di tanggung dengan memilih menjadi anggota dewan yang notabenenya adalah cerminan atau perwakilah rakyat, karena setiap pilihan meniscayakan konsekwensi termasuk pilihan menjadi ‘bukan’ anggota DPR (baca: warga sipil, mahasiswa, polisi, tukang becak, dll). Pilihan menjadi selain anggota DPR adalah mengawal hasil regulasi-regulasi atau kesepakatan-kesepakatan perwakilan rakyat tanpa mengenal latar belakang kita minimal dengan memberikan kritik karena kritik pun pada dasarnya mengandung solusi walaupun intensitasnya sedikit.


Dan kepada rakyat aku ingin tunjukkan, bahwa mereka dapat mengharapkan perbaikan-perbaikan dari keadaan dengan menyatukan diri di bawah pimpinan patriot-patriot universitas,