Akuntansi Syariah Sebagai Solusi ?
Tuesday, 07 February 2012 08:21
Dimas Prakoso
Oleh: Adhyatma Hasbi
Di era yang modern ini, globalisasi semakin menampakkan tajinya. Salah satu contohnya adalah pengaruh pendidikan orang Barat yang telah memasuki system pendidikan kita saat ini. Misalnya saja di jurusan Akuntansi UNHAS disuguhkan buku akuntansi yang berasal dari pemikiran orang barat, mulai dari Pengantar Akuntasi hingga Akuntansi Keuangan buku pedoman pengajarannya ditebitkan dari orang barat yaitu Kieso dkk. Jadi jangan heran ketika pemikiran lulusannya terkonstruk pada pemikiran orang barat.
Hal lain dapat di lihat dalam proses harmonisasi standar pelaporan keuangan. Pada umumnya landasan teori yang dipergunakan untuk membuat standar pelaporan keuangan bersumber dari IASC (International Accounting Standards Committee). Standar Akuntansi Keuangan yang diterbitkan Oleh IAI jelas-jelas menyadur Framework for the Preparation and Presentation of Financial Statements IASC. Alasan Indonesia untuk mengadopsi standar keuangan tersebut merupakan konsekuensi Indonesia telah menandatangani perjanjian dengan IMF (International Monetary Fund) pada tahun 1997 dan salah satu isi perjanjiannya adalah indonesia harus mengadopsi kebijakan keuangan IASB.
Alasan harmonisasi inilah yang mengantarkan kita ke babak baru yaitu neoliberalisme. Dengan penyeragaman standar ini, akan mempermudah bagi negara-negara adidaya untuk memanfaatkan negara-negara berkembangan seperti negara kita tercinta ini. Dengan kedok untuk menerapkan prinsip Good Coorporate Governance (GCG) yaitu jelasnya akuntabilitas dan transparansi namun ada tujuan spesifik dari negara tersebut yaitu, untuk mempermudah aliran modal mereka. Perusahaan besar mereka akan senaknya saja menguasai sumber alam kita yang lambat laun akan mematikan perusahaan-perusahaan asli dalam negeri kita. Currency (Nilai Tukar), Security Trading (Penghambat perdagangan), Market Liberalization (Pasar Bebas) merupakan beberapa tujuan yang diarahakan oleh negara adidaya tersebut dalam harmonisasi ini untuk menguasai negara-negara berkembang.
Tidak hanya itu, dalam penerapan landasan teori yang dikemukakan oleh IASC tersebut terdapat konsep Entity Theory di dalamnya. Di mana konsep ini memusatkan seluruhnya pada stockholder yang lain hanya merupakan modal belaka jadi jangan heran konsep ini sejalan dengan Agency Theory. Di mana konsep ini meniscayakan adanya “majikan” dan “buruh”. Di mana secara sederhana, majikan lah yang mendikte buruh untuk mengumpulkan keuntungan sebanyak-banyaknya dan buruh tidak memiliki inisiatif untuk berfikir dalam mengambil tindakan karena ada rasa takut akan tidak memuaskan majikannya. Dengan berlakunya dua konsep di atas maka dapat dipastikan pembuatan laporan keuangan yang semula bebas kepentingan kini menjadi sarat kepentingan.
Hasil dari penerapan akunatansi yang sarat akan neoliberalisme dapat di lihat dari krisis tahun 2007-2008 merupakan siklik dan akumulasi keruntuhan ekonomi kapitalisme. Siklik dan kecenderungan akumulasi ini terlihat sejak tahun 1923, kemudian berulang pada tahun 1930, 1940, 1970, 1980, 1990, dan 1998-2001. Krisis keuangan tahun 2000-2001 di Amerika Serikat puncaknya ketika terjadi skandal korporasi terburuk 70 tahun terakhir seperti Enron, Arthur Anderson, WorldCom, Cisco Systems, Lucent Tech dan lainnya (lihat misalnya Stiglitz 2006, 7-8; Ravenscroft dan William 2004; Mayper et.al. 2005; Bean dan Bernardi 2005). Kita lihat kejatuhan perusahaan investasi sekuritas keempat terbesar di Amerika, Lehman Brothers. Kebangkrutan Lehman Brother disebabkan ketidakmampuan melunasi kewajiban miliaran dollar AS. Kehancuran pasar saham lewat derivatif juga terungkap lagi dengan kasus penipuan senilai 50 miliar dollar AS di Wall Street oleh Bernard Madoff di akhir tahun 2008. Masalah besarnya dari sisi akuntansi adalah perusahaan Madoff ditangani oleh kantor akuntan kecil, Friehling & Horowitz. Indonesiapun tidak ketinggalan, misalnya Sarijaya Sekuritas yang melakukan penggelapan dana dan salah urus aktivitas sekuritas senilai 245 miliar rupiah. Belum lagi kasus Group Bakri atau yang sekarang sedang marak per Januari 2009, 12 perusahaan sekuritas lainnya diberi sanksi denda dan dalam pengawasan Bappepam karena melakukan short selling. Aktivitas mereka ditengarai yang telah menyebabkan gejolak IHSG BEI.
Di sisi lain, konsep keuangan islam telah berkembang pesat. Industri jasa keuangan Islam, sekarang telah mempunyai asset lebih dari $175 milyar dengan ekuitas sebesar $15milyar. Terdapat lebih dari 300 Bank Islam, perusahaan keuangan, bank investasi, reksa dana dan perusahaan asuransi Islam. Pertumbuhan disektor ini sangat signifikan 10 tahun belakang ini. Industri ini telah tumbuh sebesar 23% per tahun. Industri ini telah mempekerjakan sekitar 300.000 pekerja yang tersebar di 34 negara diseluruh benua kecuali di Amerika Selatan. Industri ini akan diproyeksikan akan bertumbuh sebesar sekian $trilyun sampai tahun 2010 (Sumber AAOIFI). Kuala Lumpur dan Bahrain merupakan negara terdepan di dunia pasar modal Islam, sementara Dubai dan negara pemain lainnya di Timur Tengah sedang menuju ke arah tersebut. Di Inggris, bank Islam pertama telah dibuka dan di Singapore menyatakan ketertarikan untuk menjadi pusat keuangan islam, sementara Cina dan India telah menyatakan ketertarikannya dalam bank Islam. Bank syariah dan perusahaan pembiayaan tidak hanya pelaku pasar dalam artian kehadiran mereka di pasar modal. Lebih penting lagi, mereka adalah bagian dari sistem intermediasi keuangan dan sangat penting bagi perekonomian suatu negara.
Menurut Prof. Iwan Triyuwono dalam kata pengantar Menyibak Akuntansi Syariah karya Adji Dedi Mulawarman, di Indonesia sendiri konsep akuntansi syariah telah berkembang sejak tahun 1990an, dan mengalir manjadi dua bentuk, yaitu akuntansi syariah paraktis dan akuntansi syariah filosofis-teoretis. Bentuk akuntansi syariah praktis dipengaruhi oleh akuntansi modern karena berorientasi pada praktis, jadi terkesan melakukan modifikasi sederhana terhadap akuntansi modern (akuntansi konvensional). Sedangkan yang kedua, yaitu akuntansi syariah filosois-teoretis, menekankan pada bentuk ideal dengan cara menggali dan menggunakan nilai-nilai filosofis Islam untuk kemudian digunakan sebagai landasan dalam membangun teori akuntansi syariah.
Masing-masing bentuk memiliki kelemahan dan kelebihannya masing-masing. Akuntansi syariah praktis memiliki ketersediaan standar yang instan untuk memenuhi kebutuhan dunia bisnis namuan tidak memperhatikan nilai filosofis islam yang semestinya menjadi fondasi utama bagi bentuk akuntansi syariah. Sebaliknya akuntansi syariah filosofis-teoretis melihat secara kritis terhadap akuntansi modern, termasuk nilai-nilai yang ada di dalamnya, bahwa akuntansi modern memiliki sifat yang egoistis, materialis, dan mekanis. Kelemahan dari akuntansi syariah filosofis-teoretis adalah bahwa ia masih jauh dari dunia paraktik .
Prof Iwan Triyuwono menambahkan bahwa untuk mengatasi kesenjangan ini maka diperlukan proses derivasi/penurunan konsep dasar teori akuntansi syariah. Beliau mengkonsepkan bahwa hal yang utama untuk mewujudkan akuntansi syariah adalah Tauhid. Dari tauhid ini lah akan menciptakan Faith, Knowledge, Action turun ke prinsip filosofis akuntansi syariah yang humanis, emansipatoris, transcendental, dan teologikal turun ke konsep dasar akuntasi syariah yang merupakan instrument keuangan, bagian dari socio-economi, critical, menanamkan nilai-nilai keadilan, Ethical, Holistic welfare, all-inclusive, rational intuitive. Dari penurunan inilah praktek akuntansi syariah yang sesungguhnya dapat dijalankan.
Terdapat konsep menarik yang ditawarkan Adji Dedi Mulawarman dalam bukunya Menyibak Akuntansi Syariah. Perumusan Shari’ate Value Added System (Laporan Nilai Tambah Syariah), yaitu laporan kinerja keuangan pengganti Income Statement (Laporan Laba Rugi), dengan cara melakukan rekonstruksi terhadap Value Added Statement (Laporan Nilai Tambah). Laporan Nilai Tambah Syariah adalah bentuk pertanggungjawaban keuangan perusahaan Islami yang idealnya untuk memberikan nilai tamabah (Value Added) dan tazkiyah (pensucian). Pemberian nilai tambah yaitu peningkatan kesejahteraan bagi pemilik, manajemen, dan pemegang saham di satu sisi. Sekaligus nilai tambah kesejahteraan yang harus dilakukan pula kepada karyawan, buruh, supplier, masyarakat sekitar, pemerintah, lingkungan. Dan teutama adalah tugas perwujudan nilai Tazkiyah (penyucian) laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban perusahaan kepada Allah SWT. Di dalam bukunya Beliau menekankan bahwa zakat merupakan sebagai pusat value added sebagai perwujudan akuntabilitas dan tazkiyah (penyucian) perusahaan.
Dalam konsep laporan Sahri’ate Value Added Statement (SVAS) yang ditawarkan Adji Dedi Mulawarman dalam bukunya Menyibak Akuntansi syariah terdapat perbedaan cara pandang dari akuntansi konvensional dan Islam. misalnya dalam gaji karaywan, Akuntansi konvensional melihat gaji karyawan sebagai turunan dari faktor-faktor produktif dalam ekonomi, sehingga harus diletakkan kedudukannya sama dengan modal, tanah, dan investasi lainnya. Sedangkan dalam islam, gaji karyawan berbeda kedudukannya, yaitu sebagai ketundukan kepada Alllah SWT untuk memberikan nilai kompensasi dari hasil keringat kerjasama antar sesama manusia ciptaan Allah SWT. Sehingga gaji karyawan diletakkan dalam bentuk aktualisasi akuntabilitas ketundukan. Sedangkan modal, tanah dan investasi diletakkan dalam bentuk aktualisasi akuntabilitas kreativitas.
Selain itu, terdapat konsep laporan kualitatif dalam Shari’ate Value Added Statement. Laporan informasi yang bersifat kulitatif ini menjadi penting karena hal itu akan mengarahkan penggunanya tidak berfikir tentang materi saja. Laporan kualitatif berupa catatan berkaitan dengan tiga hal. Pertama, pencatatan laporan pembentukan SVA yang tidak dapat dimasukkan dalam bentuk laporan kuantitatif. Misalnya, bila terjadi kesalahan dalam perusahaan berkaitan dengan ketentuan-ketentuan syara’. Berupa penentuan perusahaan dalam melakukan proses produksi suatu produk tertentu terkait dengan halal-haram, etika usaha dan manajemen keseluruhan, prosedur dan mekanisme perencanaan, implementasi dan evaluasinya pada suatu rangkaian produksi/olahan bahan yang akan dikonsumsi umat islam. Kedua, pencatatan atas penentuan nisab zakat yang merupakan batas dari SVA yang wajib dikenakan zakat dan distribusi zakat pada yang berhak. Ketiga, laporan kualitatif seperti penjelasan tentang keharaman, baik karena faktor eksternal dari penjualan, proses pembentukan struktur modal yang berhubungan dengan neraca, maupun proses relasi sosial dan penanganan lingkungan. Seperti diketahui, tazkiyah (penyucian) selain dilakukan dalam aktivutas ekonomi juga berkaitan dengan pelaku yang berinteraksi dengan perusahaan.
Mampukah konsep akuntansi syariah di atas diterapkan dan menjadi solusi permasalahan akuntansi modern? Konsep Akuntansi syariah yang bagaimanakah yang harus diterapkan sehingga dapat menjadi solusi ditengah gencaran kapitalis dalam menerapkan akuntansi modern?
|
ADA APA DENGAN APBN 2012?
Wednesday, 01 February 2012 15:50
Dimas Prakoso
Berdasarkan teori Keynes, APBN merupakan salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi. Peranan APBN sebagai pendorong dan salah satu penentu tercapainya target dan sasaran makroekonomi diarahkan untuk mengatasi berbagai kendala dan permasalahan pokok yang merupakan tantangan dalam mewujudkan agenda masyarakat yang sejahterah dan mandiri.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah anggaran negara yang terdiri dari 2 bagian yaitu pendapatan dan belanja negara. Anggaran ini dibuat berlandaskan asumsi makro dan Rencana Pemerintah Jangka Menengah untuk menentukan besaran pajak, utang dan sumber pendanaan lain yang dibutuhkan. Kemudian setiap departemen, lembaga negara dan daerah mengajukan anggaran yang mereka perlukan sebagai dasar pengeluaran dalam bentuk rancangan APBN. Rancangan ini kemudian dibahas bersama oleh pemerintah (Kementerian keuangan) dan DPR-RI (Badan Anggaran) untuk dinilai urgensi dan prioritasnya dalam menetapkan belanja negara. Ketika kedua belah pihak menyepakati rancangan tersebut atau kalaupun ada yang diubah berdasarkan pertimbangan tertentu, hal tersebut diperbolehkan. Setelah disepakati, maka APBN tersebut disahkan menjadi undang-undang. APBN 2012 telah disahkan dengan UU No. 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012.
Adapun perincian APBN 2012 terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 965,0 triliun dan transfer daerah Rp 470,4 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat terdiri atas belanja pegawai Rp 215,7 triliun, belanja barang Rp 142,2 triliun, dan belanja modal Rp 168,2 triliun. Pemerintah dan DPR juga menyepakati alokasi untuk subsidi energi sebesar Rp 168,6 triliun. Sedangkan pendapatan negara untuk tahun 2012 diperkirakan sebesar Rp 1.311,4 triliun dengan rincian dari pendapatan pajak sebesar Rp 914,2 triliun yang terdiri dari Pajak PEnghasilan Rp 520 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai Rp 353 triliun. Pendapatan Bea dan Cukai Rp 118,4 triliun dan Pendapatan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 278 triliun. Selisih antara belanja dan pendapatan negara sebesar Rp 124 triliun (kompas). Tentunya selisih tersebut dibiayai dengan utang. Mari kita putar arah ‘perputaran bumi’ 7 tahun ke belakang tepatnya pada tahun 2005, utang negara pada tahun tersebut adalah Rp 11,1 triliun, ternyata utang negara dari tahun ke tahun selalu mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Terkait dengan proses penyusunan APBN, ada pertanyaan dari salah satu dosen akuntansi FE-UH yang sampai sekarang belum mendapat jawaban yang cukup memuaskan. Katanya, kenapa APBN disusun selalu dimulai dari rencana anggaran belanja dulu baru kemudian ditentukan pendapatan negara? Kenapa bukan pendapatan dulu yang ditentukan baru kemudian ditentukan belanja negara? Bukankah dengan menentukan pendapatan dulu, kita bisa menyesuaikan antara pendapatan dan belanja tanpa negara harus melakukan pembiayaan dengan cara berutang ke World Bank atau IMF atau negara lain? Jawaban-jawaban dari pertanyaan ini bisa dilanjutkan di komentar.
Melihat realisasi APBN 2012 sampai sekarang, ada beberapa hal yang menuai kontroversi publik dan sempat menjadi pembahasan dberbagai media cetak dan elektronik. Misalnya, belanja untuk urusan rumah tangga DPR-RI sangat besar dan memiriskan hati. Renovasi ruang kerja Badan Anggaran DPR sebesar 20,3 miliar, setara dengan perbaikan gedung 130 sekolah yang rusak. Renovasi toilet gedung DPR di Gedung Nusantara I DPR (komisi IX DPR) menelan dana sekitar 2 miliar atau 220 toilet yang diperbaiki ditambah lagi dengan pengadaan “kursi” yang di impor langsung dari Jerman. Hal ini semakin diperparah dengan lahirnya pernyataan wakil ketua DPR RI yang terhormat, Anis Matta bahwa renovasi ini tidak usah dipermasalahkan, masih banyak hal lain yang lebih penting untuk diahas. Selain itu terdapat pula biaya perawatan kebersihan Gedung DPR Rp 15 miliar, biaya pengadaan mesin Fotocopy Rp 5,7 miliar, dan biaya penggantian cubicle PGBD/PGC DPR sebesar Rp 4,3 miliar. proyek pengadaan presensi elektronik sidik jari (finger print) sebesar Rp 3,7 miliar, pembelian nutrisi penambah daya tahan tubuh Rp 824,4 juta juga mendapat alokasi anggaran. Lebih ironisnya lagi, ruangan gedung DPR akan diberi pengharum dengan nama proyek “Pewangi (Pengharum Ruangan) DPR RI” sejumlah 1,2 miliar. jangan-jangan Rakyat juga akan di jadikan proyek?
Halaman parkir motor gedung DPR juga akan direnovasi dengan anggaran 3 miliar, Apakah anggota dewan kita akan beramai-ramai mengganti mobil dinas mereka dengan motor dinas?. Kalender yang bergambarkan aktivitas-aktivitas ketua DPR Marzuki Alie tercinta yang nantinya akan dipajang di meja dan dinding tempat kerja anggota DPR. Anggaran ini sebenarnya berasal dari pagu APBN 2011, akan tetapi yang namanya ‘uang rakyat’ mau berasal dari APBN tahun gajah atau zaman purba, namanya tetap uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat juga. Sedikit tambahan informasi, kalender ini nantinya akan di bagikan ke masing-masing anggota DPR yang kira-kira berjumlah sekitar 560 orang, masing-masing mendapatkan 20 kalender, jadi 1 orang saja mendapatkan kira-kira Rp 2,3 juta. Anggaran yang digunakan untuk pembuatan kalender saja, menelan anggaran kira-kira 1,3 m. luar biasa!!!, betapa enaknya jadi anggota DPR, biar kalender dianggarkan juga. Kalau saya jadi anggota dewan bisa dibayangkan dinding rumah saya penuh dengan kalender yang bisa mengingatkan tugas-tugas yang seharusnya saya kerjakan sebagai wakil rakyat. Sedikit tambahan informasi lagi, Pagu APBN kalaupun ada, tidak disimpan di Setjen DPR namun berada di Kementerian Keuangan, dalam hal ini di KPN (Kantor Perbendaharaan Negara). Dana belanja modal DPR thn 2011 adalah 800 M, tahun 2012 pasti meningkat lagi kan?
Anehnya lagi, ketika pihak yang capable ditanya tentang anggaran belanja modal DPR yang begitu membludak dan boros, justru jajaran internal DPR saling lempar tangan dalam kontroversi proyek renovasi bernilai milyaran rupiah ataupun proyek-proyek lainnya. Semua seolah-olah tidak tau dan merasa kaget dengan hal tersebut, namun proyek-proyek tetap jalan. Hal ini senada dengan lagu karya Ahmad Albar “panggung sandiwara”, seakan-akan DPR adalah panggung sandiwara di mana masing-masing anggota punya peran yang harus dijalaninya. Saya bukannya bersifat paranoid terhadap dewan perwakilan kita yang duduk di kursi DPR akan tetapi fakta hari ini menunjukkan bahwa kita harus curiga dan bersikap kritis terhadap orang-orang yang mewakili kita sebagai rakyat karena merekalah yang punya peran besar dalam menentukan regulasi yang harus kita jalankan sebagai akibat dari pilihan kita hidup di negara demokrasi ini.
Satu hal lagi yang mengganjal pada APBN 2012 ini menurut saya adalah masalah subsidi. Subsidi BBM dianggap telah membebani APBN sehingga secara bertahap subsidi akan terus dikurangi. Argumentasi ini sebenarnya sangat ganjil. Pasalnya, memberikan subsidi bagi rakyat sebenarnya merupakan kewajiban negara dalam menjalankan fungsinya. Selain itu, jika dicermati dalam APBN 2005-2011 justru yang menjadi beban utamanya adalah pembayaran cicilan bunga utang dan pokoknya, bukan subsidi BBM.
Menurut Pemerintah, kebijakan pembatasan subsidi BBM merupakan langkah untuk menghemat keuangan negara. Dengan begitu, pada tahun 2011 saja akan diperoleh penghematan anggaran sebanyak Rp 3,8 triliun. Argumen ini juga tidak sesuai dengan fakta, karena banyak pos-pos anggaran pada APBN tidak menunjukkan adanya indikasi keseriusan Pemerintah untuk melakukan penghematan keuangan negara. Misalnya, pos pengeluaran untuk belanja perjalanan terus membengkak setiap tahunnya. Pada APBN 2009, alokasi belanja perjalanan sebesar Rp 2,9 triliun, kemudian melonjak tajam menjadi Rp 12,7 triliun pada APBN-P 2009. Bahkan dalam realisasinya membengkak lagi menjadi Rp 15,2 triliun. Lalu pada APBN 2010, Pemerintah menetapkan anggaran perjalanan Rp 16,2 triliun yang realisasinya membengkak menjadi Rp 19.5 triliun pada APBN-P 2010 (Republika). Bahkan dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2011 anggaran kunjungan pejabat ke luar negeri kembali membengkak mencapai Rp 24,5 triliun (tribun-timur).
Belum lagi kalau kita mau mengeksplor lebih jauh tentang realisasi APBN, misalnya kasus suap, korupsi yang sudah menjalar sampai ke tingkat daerah, rekening gendut PNS muda, kasus Gayus tak kunjung selesai-selesai, bank Century, perjalanan anggota KPK keluar negeri dan janji-janji manisnya, kasus amnesia-nya nunun nurbaeti, kasus “bos besar”, kasus apel Washington dan apel malang, wisma atlet, anggaran SEA GAMES Palembang, dan masih nayak lagi. Secara tidak langsung, semua kasus tersebut berkaitan dengan APBN atau ‘uang rakyat’.
Saya menyadari bahwa tugas anggota DPR memang sangat berat seperti menyusun anggaran, namun itulah konsekwensi yang harus di tanggung dengan memilih menjadi anggota dewan yang notabenenya adalah cerminan atau perwakilah rakyat, karena setiap pilihan meniscayakan konsekwensi termasuk pilihan menjadi ‘bukan’ anggota DPR (baca: warga sipil, mahasiswa, polisi, tukang becak, dll). Pilihan menjadi selain anggota DPR adalah mengawal hasil regulasi-regulasi atau kesepakatan-kesepakatan perwakilan rakyat tanpa mengenal latar belakang kita minimal dengan memberikan kritik karena kritik pun pada dasarnya mengandung solusi walaupun intensitasnya sedikit.
RUU Perguruan Tinggi
Friday, 20 January 2012 16:23
Dimas Prakoso

Pendidikan merupakan faktor utama pembangunan bangsa tapi dengan melihat kenyataan yang terjadi, bisa dikatakan kondisi pendidikan Indonesia saat ini berada diambang kehancuran . Dewasa ini pemerintah malah ingin memperparah kondisi tersebut dengan mensahkan RUU PT yang tidak lain adalah ruh dari UU BHP yang sebelumnya telah ditolak oleh mahkamah agung, RUU PT juga tidak memiliki landasan hokum yang jelas, baik dari pasal 31 UUD 1945 maupun UU 20/2003 tentang system pendidikan nasional. Pemerintah seharusnya membuat peraturan pemerintahan turunan dari UU yang baru. Jika ada UU baru. Jika ada UU baru, dikhawatirkan UU SIsdiknas akan hilang
Kita bisa bayangkan, Jika RUU PT jadi disahkan maka pemerintah hanya akan menanggung 1/3 pembiayaan pendidikan (pasal 86 ayat 2). Sisanya diserahkan kekampus dan pelaku pendidikan (mahasiswa/orangtua mahasiswa). Kebijakan ini diskriminatif, sebab upaya Negara mencerdaskan kehidupan (masyarakat) bangsa saja belum berhasil. Maka, proses perbaikan pendidikan akan semakin gagal.
Sekarang dimanakah mahasiswa? Diamkah membiarkan negeri kaya raya ini dijajah? Jika anda diam, Percayalah anda menanggung dosa besar gagal menyelamatkan asset bangsa bernama kampus dan manusia.
Namun, pada hari kamis (19/01/12) kemarin masih ada yang kembali menyuarakan perlawanan terhadap RUU PT dan menjadi bentuk follow up dari seleseinya mengikuti proses Bina Kadar Mahasiswa Akuntansi (Latihan Kepemimpinan 1). Semangat muda mereka menjadi suatu bukti suatu sindiran halus kepada mereka yang banya bersifat apatis dari RUU PT ini.
"Negeri Pesakitan"
Thursday, 29 December 2011 16:02
Dimas Prakoso
Oleh:Nefertiti B. Dewi
Tak tahu harus memulainya darimana. Karena segala kekecewaan dan rasa sakit ini begitu besar ingin menyeruak keluar. Kecewa melihat ketidakadilan, keserakahan, kerusakan moral yang melanda bangsa ini. Sangat miris melihat kondisi Indonesia saat ini. Di mana-mana terjadi konflik. Mulai dari kasus PSSI, tragedi berdarah Mesuji, dugaan suap nunun nurbaeti, dan masih banyak lagi. Negeri ini betul-betul sedang “sakit parah”. Sepertinya sangat sulit mencari obat yang mampu menyembuhkan segala “penyakit” yang kini merajalela itu.
Saat menonton tv yang memuat berita tentang seorang bayi yang sebenarnya belum sembuh dan masih membutuhkan perawatan dokter, tetapi disuruh pulang karena tak mampu membayar biaya rumah sakitnya. Sedih sekali melihatnya. Di mana rasa kemanusiaan itu. Saat semuanya dinilai dari uang, dari materi. Apakah tak ada rasa iba sama sekali untuk menolong sesama, menolong yang membutuhkan. Begitu banyak peristiwa-peristiwa yang membuat hati ini begitu sakit. Sakit melihat banyak anak-anak yang tak bisa bersekolah karena tak punya biaya, sakit melihat orang-orang miskin begitu diremehkan dan tak diperdulikan. Padahal mereka semua sama dengan kita.
Keserakahan mereka (baca:pejabat-pejabat pemerintah), rasa egois mereka, benar-benar telah melukai nurani kita yang cinta akan keadilan. Begitu muak melihat tingkah laku mereka. Bagaimana mungkin sang presiden bisa tidur nyenyak di rumahnya, sementara masih banyak rakyatnya yang tidur di kolong jembatan. Bagaimana bisa anggota DPR ke luar negeri untuk belajar katanya, tapi masih banyak anak-anak Indonesia yang tak bersekolah.
Memang, kekayaan dan jabatan telah membutakan jiwa dan diri para pemimpin bangsa ini. Mereka lebih mengikuti hawa nafsunya daripada hati nuraninya. Atau mungkin mereka sudah tidak memiliki hati, berganti menjadi rasa haus untuk terus menjadi kaya, menikmati uang-uang yang haram. Mereka hanya melihat uang dan materi sebagai satu-satunya sumber kebahagiaan.
Karena semuanya selalu dinilai dengan materi. Tak tahukah bahwa di situ ada hak-hak orang-orang miskin, tak tahukah bahwa segalanya akan dimintai pertanggungjawabannya di akhir nanti, tak takutkah mereka dengan Tuhan. Ya, sepertinya salah satu yang menyebabkan negeri ini “rusak” karena mereka sudah tidak memiliki akhlak dan moral yang baik. Ternyata pelajaran agama yang didapatkan di sekolah dulu menjadi sia-sia, tak ada artinya sama sekali. Mereka lebih takut dengan cctv dibanding dengan Tuhan yang tak pernah tidur.
Terpikir bahwa mereka dulunya sama dengan kita, seorang mahasiswa. Tapi jangan sampai nanti salah satu dari kita akan menjadi perusak bangsa seperti mereka. Semoga Tuhan selalu menunjukkan jalannya untuk kita semua, jalan kebenaran, jalan yang bisa membawa kebaikan untuk seluruh rakyat di negeri ini. Dan semoga kita nantinya menjadi orang-orang yang mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik untuk Indonesia tercinta. Semoga.
Teruslah berdoa dan bergerak kawan-kawan. Karena hanya ada dua pilihan. Lawan atau mati tertindas. Semoga kita memilih untuk melawan. Melawan mereka yang telah mati hatinya, yang telah tuli telinganya, yang telah buta matanya, dari melihat, mendengar, dan merasakan penderitaan rakyat yang tertindas.
*suara hati seseorang yang pilu hatinya akibat orang-orang tak tau diri yang menyengsarakan rakyatnya sendiri
"Mahasiswa Sebagai Sosok yang Idealis dan Pragmatis"
Wednesday, 30 November 2011 08:30
Dimas Prakoso
Oleh: Andi Sri Wahyuni
`“Mahasiswa telah mati, telah berganti menjadi pengecut” merupakan lirik sebuah lagu yang sering diperdengarkan dalam ritual prosesi pengkaderan atau sering disebut sebagai “ospek”. Sebagian dari mahasiswa yang mendengar lagu ini, mungkin akan sedikit bertanduk. Tapi coba kembali kita meraba makna yang ingin disampaikan pencipta lagu ini. Mahasiswa yang dulu melaksanakan tugasnya sebagai agent of change memang perlahan-lahan melupakan fungsi-fungsinya sebagai mahasiswa, ini ditandai dengan melunturnya karakter mahasiswa kita menjadi hedonis, konsumtif dan pragmatis. Tentu tidak semua, masih ada ternyata mahasiswa yang kemudian mempertahankan idealismenya dan meninggalkan kehidupan yang berjalan di atas jejak pragmatisme.
Sebelum lebih lanjut membahas tentang mahasiswa idealis dan pragmatis, lebih bijak kiranya untuk memahami terlebih dahulu defenisi dari pragmatis dan idealis itu sendiri guna menyamakan pemahaman.
Idealisme merupakan kompilasi dari dua kata. Kata Ideal dan kata isme. Ideal artinya suatu keadaan yang sempurna dan isme merupakan sebuah paham atau prinsip hidup. Idealisme, yaitu suatu pegangan hidup yang kokoh dijaga agar tidak terpengaruh dan selalu berusaha diwujudkan untuk mendapatkan kepuasan diri sendiri ataupun kelompok, dapat juga diartikan sebagai suatu pemikiran bahwa seharusnya hidup terkondisi pada keadaan yang sebagaimana dibayangkan, agar semua yang dilakukan terasa benar dan sempurna bagi dirinya atau bagi kelompoknya. Idealisme seringkali dipersaudarakan dengan kritis berlebih, anarkisme, radikalisme, ekstrimisme dan artian-artian sebangsanya. Tidak heran idealisme menjadi sering disalahartikan dalam banyak ranahnya. Segala hal yang berontak kemudian digelari sikap fundamental pertahanan idealisme. Kekerasan-kekerasan dan spesies-spesiesnya juga demi berbagai macam pembelaan ikut numpang selamat pada kata Idealisme. Padahal jika kata idealisme ini kita tarik maka akan terlihatlah dengan jelas lekak-lekuk akar dan pembuluhnya. Dan tak satu pun disana tersemat buku-buku kekerasan karena mustahil sekali sesuatu yang diupayakan bisa sempurna, apabila gaya tatanya berkiblat pada gaya anarkis. Seperti menyamakan gaya perbaikan dengan gaya pengerusakan. Kritis dan idealis, yang merupakan potensi penting bagi mahasiswa, dianggap hina dan berujung pada diskriminasi sosial.
Pendidikan yang dilahirkan pada awalnya sebagai media pembebasan manusia dari segala bentuk pembodohan menjadi sebuah ironi bagi perdebatan idealisme dan pragamatisme. Kaum pragmatis dalam perjalanan sejarahnya akan selalu bertentangan dengan para idealis yang mungkin tidak sesejahtera kaum pragmatis. Para idealis menginginkan sebuah perubahan karena berpemikiran jernih, tulus, dan berpangkal pada posisi, potensi dan peran mereka sebagai mahasiswa. Mereka berkeinginan untuk memajukan kelompok atau institusi sebagai salah satu upaya untuk menuju masa depan yang lebih baik agar dapat dinikmati oleh semua pihak dan generasi yang akan datang.
Menurut, Muhammad Ilham (mahasiswa S2 Manajemen UH) mahasiswa idealis adalah mahasiswa yang memiliki kesadaran kolektif dan punya kepedulian untuk orang lain. Dapat dibahasakan bahwa, mahasiswa idealis adalah mereka yang senantiasa berjuang mendakwahkan ajaran nabi-nabi. Sedangkan mahasiswa pragmatis adalah mereka yang lebih mementingkan dirinya sendiri, itu karena mereka belum punya kesadaran dan pengetahuan tentang pentingnya berkhidmat.
Setelah mengetahui makna dari idealis dan pragmatis, lebih terkhusus dalam diri seorang mahasiswa, mari kita melihat realitas yang terjadi saat ini!
Dalam dunia kampus, tidak dapat dipungkiri bahwa tugas mahasiswa memang adalah belajar. Hanya saja, pernyataan tersebut kemudian terdistorsi dengan pahaman bahwa belajar identik dengan mahasiswa yang memperoleh IPK 4,0 dan lulus dengan kurun waktu empat tahun. Belajar kemudian diberikan sekat dan prioritas. Mahasiswa calon akuntan misalnya, menganggap bahwa mata kuliah akuntansi adalah lebih penting daripada belajar tentang kepemimpinan. Menanggapi hal ini, Annies Baswedan pernah berkomentar bahwa IPK tinggi hanya akan mengantar seorang sarjana sampai pada panggilan wawancara, sedangkan yang menentukan selanjutnya adalah jiwa-jiwa leadership-nya. Pamaknaan kata “belajar” yang seolah-olah menganaktirikan ilmu-ilmu yang lain kemudian menjadi salah satu penyebab pudarnya idealisme mahasiswa. Bahkan, yang lebih ironis ketika ukuran keberhasilan semata diukur dari kemapanan seseorang mencukupi kebutuhan perutnya, dari tingginya pangkat, dari terpandangnya status sosial. Bukan lagi soal siapa yang lebih bisa berguna bagi orang lain. Bukankah yang paling baik di antara manusia di sisi Tuhannya adalah yang memberikan manfaat bagi orang lain?
Dalam realitasnya, kebanyakan dari mahasiswa lebih memilih untuk menjadi mahasiswa yang acuh atak acuh dengan lingkungannnya. Mahasiswa lebih senang mejeng di mall ketimbang turun tangan dalam gerakan-gerakan sosial. Namun, adalah juga hal yang keliru ketika mahasiswa-mahasiwa yang bergerumul dengan dunia kampus atau lebih kita kenal dengan istilah “aktivis kampus” diidentikkan dengan mahasiswa yang selalu berpikiran idealis. Faktanya, ada-ada saja ditemukan aktivis yang bergelut dengan organisasi dan lembaganya bukan untuk memenuhi tanggung jawab sosialnya, tapi untuk memenuhi kebutuhan pribadinya yang sama sekali tidak memberi keuntungan dan manfaat bagi orang lain.
Lalu timbul pertanyaan, apakah mahasiswa yang memiliki pandangan pragmatis patut untuk disalahkan sepenuhnya? Jawabannya tentu tidak. Apa yang dilakukan oleh mahasiswa glamour dan hedonis sebenarnya merupakan tindakan yang benar menurut kaca mata mereka. Jadi, yang menjadi titik utama adalah persoalan cara memandang. Maka salah satu solusinya adalah, mahasiswa yang telah sampai pada tataran idealis, bertanggung jawab secara moril untuk menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada mereka yang masih pada tataran pragmatis. Langkah kongkrit tentu menjadi sasaran solusi atas permasalahan ini. Misalnya saja, mahasiswa A berteman akrab dengan mahasiswa B, maka tanggung jawab sosial mahasiswa A yang lebih paham pada nilai-nilai kebaikan untuk mentransferkan pengetahuannya kepada si B dalam keseharian mereka di kampus. Jika perlu, pada ranah formal dibuatkan semacam kajian khusus yang secara intensif mengkaji tentang nilai-nilai kebaikan dalam hidup. Solusi lain yang mungkin dapat diterapkan adalah, mendorong mereka untuk lebih banyak membaca buku. Tidak dapat dipungkiri, buku adalah jendela dunia. Mereka yang mungkin tidak bisa menerima secara lapang dan terbuka ketika diceramahi dan diajak berdiskusi dapat dipahamkan dengan meminjamkan atau menyarankan referensi bacaan-bacaan yang memuat tentang nilai-nilai kebenaran dan kebaikan.
Kecendrungan mahasiswa untuk menjadi mahasiswa pragmatis sebenarnya didorong oleh faktor implisit. Mahalnya biaya kuliah misalnya. Kecendrungan untuk sarjana dengan cepat karena terdesak permintaan orang tua, apalagi bagi mereka yang kurang mampu atau sebut saja mereka yang harus bersusah-susah membayar SPP per semesternya. Tentu keinginan untuk menjadi “sang pahlawan” di tengah-tengah masyarakat kita yang dirundung berbagai masalah menjadi pilihan sulit bagi mereka. Mengingat mahasiswa seperti ini didesak untuk segera lulus dan dapat kerja.
Ya, karenanya pemerintah pun cukup berperan penting dalam penentuan pembentukan karakter mahasiswa idealis dan pragmatis. Biaya pendidikan lagi-lagi menjadi sorotan. Dimana-mana ketika berbicara tentang masalah dunia pendidikan, akan kembali lagi ke pemerintah yang harus menetapi janji kemerdekaan dengan mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah harus mengupayakan anggaran pendidikan yang lebih adil dan merata untuk mereka anak-anak bangsa yang butuh mengeyam pendidikan, termasuk pelajar pendidikan tinggi.
|
|