Pemberlakuan kembali ujian komprhensif) mengundang tanda tanya, seputar alasan dibalik kebijkan tersebut. Apa sebenarnya yang melandasi kembali hadirnya ujian ini?
Tak seperti hari-hari libur semester sebelumnya, siang itu beberapa mahasiswa angkatan senior (2002 ke atas) jurusan akuntansi FE-UH tampak menyambangi kampus. Maklumlah, kesibukan menyusun skripsi membuat mereka lebih banyak mengalokasikan waktu di luar kampus. Hanya sesekali, wajah mereka tampak berseliweran di sekitar FE-UH. Namun, hari itu mereka seakan kompakan datang ke kampus. Rupanya, siang itu akan diadakan dialog akademik, yang khusus membahas ujian komprehensif (kompre). Menjelang pukul 11:00 wita, dialog pun dibuka dengan menghadirkan Ketua Jurusan Akuntansi FE-UH, Drs Amiruddin Msi Ak, dan Dr Hamid Habbe MSi Ak.
Antusias peserta mengikuti dialog yang diselenggarakan di Ruang Fis-A tersebut, tergambar jelas di wajah mereka. Bagaimana tidak, masukan mereka akan sangat mempengaruhi bagaimana kebijakan jurusan mengenai pelaksanaan kompre nantinya. Yang tentunya, akan menentukan kejelasan fase studi lulusan akuntansi ke depan.
Mereka tak ingin, pemberlakuan kompre kali ini hanya menjadi ajang coba-coba bagi jurusan, untuk kemudian dihapuskan kembali, saat ada pergantian tampuk kepemimpinan di jurusan. Meski nantinya, mahasiswa bisa mendapatkan manfaat karena telah me-review dasar-dasar akuntansi semasa kuliah, namun bisa saja ini menjadi batu sandungan kesarjanaan mahasiswa akuntansi. Apalagi, jika format yang digunakan masih belum baku dan sempurna. "Jangan sampai, kita hanya dijadikan percobaan saja," ujar salah seorang mahasiswi peserta dialog.
Wajar saja jika pemberlakuan kompre kali ini, menyita perhatian banyak mahasiswa akuntansi. Pasalnya, ujian ini seakan menjadi momok bagi sebagian mahasiswa, karena memperpanjang proses kesarjanaan mahasiswa. Karena, menurut cerita-cerita masa lalu saat kompre masih diberlakukan pertama kali, banyak mahasiswa akuntansi yang terganjal kesarjanaannya akibat harus mengulang ujian hingga 4-5 kali.
Sebelum diberlakukan tahun 2006 ini, kompre memang sempat menjadi sejarah di jurusan akuntansi. Bermula, saat jurusan akuntansi masih bernama majoring akuntansi, tahun 1990-an, dan masih berada di bawah binaan dosen-dosen UGM. Karena berada di bawah binaan UGM tersebut, maka proses perkuliahannya pun mengadopsi aturan-aturan UGM. Termasuk, persyaratan kompre, yang saat itu bernama ujian pendadaran. Hingga tahun 2004, ujian ini tetap dipertahankan.
Jeda waktu penghapusan kompre yang berdekatan dengan keluarnya aturan mengenai penghapusan gelar Ak bagi lulusan S1 akuntansi Unhas, 31 Agustus 2004 lalu, menimbulkan kesimpulan adanya kaitan antara kedua kebijakan tersebut. Dengan kata lain, karena lulusan S1 akuntansi tak lagi menyandang gelar Ak, maka kompre tak perlu lagi dilaksanakan. Terlebih setelah masa studi S1, lulusan akuntansi masih harus menempuh pendidikan profesi akuntansi (PPAk) demi menyandang gelar tersebut.
Anggapan ini pun diterima sebagai pembenaran. Hingga awal 2006 lalu, pemberlakuan kompre mulai didengungkan kembali. Dan akhirnya, menjadi kenyataan akhir Juli 2006. Tak pelak, aturan ini menimbulkan tanda tanya bagi mahasiswa akuntansi. Benarkan penghapusan kompre dahulu, akibat dihapuskannya gelar akuntan dan pemberlakuan PPAk bagi sarjana akuntansi?
Drs Natsir Kadir, Msi AK, yang saat itu menjabat Ketua Jurusan Akuntansi, menganulir kesimpangsiuran ini. Menurutnya, keluarnya kebijakan tersebut karena adanya kesalahan data yang melatarbelakangi penghapusan ujian kompre. Dari beberapa survei yang dilakukan terhadap beberapa alumni akuntansi di perusahaan, seperti BPK, BPKP, dan perbankan, sebagian besar menunjukkan kinerja yang memuaskan. "Analisis saya, saat itu proses perkuliahan di akuntansi telah berjalan sebagaimana mestinya. Dosen-dosen pun telah menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga, tak ada salahnya jika ujian kompre dihapuskan. Terlebih, saat itu jurusan akuntansi FE-UH, dipercayakan Dikti membuka PPAk sendiri," tuturnya menyesali. Jika ditilik ke belakang, pemberian kepercayaan tersebut menandakan adanya penilaian dari Dikti yang cukup baik terhadap lulusan akuntansi Unhas. Karena, bagaimana kualitas sarjana akuntansi Unhas saat itu, merupakan salah satu kriteria penilaian untuk mendapatkan hak penyelenggaraan PPAk. Keberhasilan ini pun, menambah kepercayaan Natsir Kadir akan kualitas proses belajar mengajar yang dilaksanakan.
Tapi kenyataannya, setelah penghapusan kompre, kontrol terhadap proses belajar mengajar pun ikut meluruh. Terlebih, kompre ini juga menjadi alat evaluasi bagi dosen, apakah sudah mentransfer ilmunya dengan baik. Akibatnya, pasca penghapusan kompre, pihak jurusan banyak mendapat komplain dari beberapa perusahaan, mengenai kualitas lulusan akuntansi.
Alasan ini pun diamini, Ketua Jurusan Akuntansi periode 2005-2009, Drs Amiruddin MSi Ak. Diungkapkan Dosen Audit ini, bahwa beberapa bulan belakangan banyak keluhan yang berasal dari kantor akuntan dan perbankan, seputar penurunan kompetensi sarjana akuntansi unhas. "Kita tak bisa menafikan realitas di lapangan, yang menunjukkan lemahnya kompetensi dasar alumni kita belakangan ini,"ungkap Amiruddin.
Sadar akan salah langkah yang dilakukan di masa lalu. Jurusan pun bertekad memperbaiki kompetensi dasar sarjananya, lewat pemberlakuan kompre. Sekaligus dengan harapan, mengencangkan alat kontrol bagi dosen saat mengajar. "Ini bisa jadi evaluasi tak langsung bagi dosen yang bersangkutan. Apakah telah menjalankan proses belajar mengajar dengan baik, atau tidak ?" sebut Natsir Kadir.
Untuk format kompre kali ini, rupanya tak jauh berbeda dengan format terdahulu. Sebagai penyempurnaan, Natsir Kadir, mengusulkan agar unsur subjektifitas yang kerap dikeluhkan mahasiswa dapat diminimalisir. Untuk itu, Sekretaris Jurusan Program Ekstensi FE-UH ini, menyarankan agar dosen-dosen penguji mau menulis setiap pertanyaan yang diajukan pada mahasiswa. Semacam, berita acara ujian. "Selain untuk membatasi pertanyaan penguji agar tak melebar dari yang ditetapkan. Juga, menjadi pertimbangan keobjektifan penilaian,"jelasnya.
| < Prev | Next > |
|---|
Mengapa Harus Kompre?



